Berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2014 Pasal 1 (30), Parkir
adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan
ditinggalkan pengemudinya. Pada saat ini, semakin banyaknya kendaraan bermotor membuat
banyak parkir liar yang bermunculan agar mengurangi biaya parkir aslinya.
Kebanyakan dari parkir liar ini, tidak memikirkan para pengguna jalan yang
lain, seperti motor yang diparkir di trotoar, pinggir jalan, bahkan mobilpun
dibiarkan saja parkir di pinggir jalan tanpa memperhatikan keadaan jalan.
Saat ini Dinas Perhubungan Jakarta Timur meluncurkan
aplikasi mobile pengaduan parkir liar yang diberi nama Siparlibasi. Masyarakat
bisa mengunduhnya di Play Store dengan mengetik Siparlibasi. Melalui aplikasi
Siparlibasi, warga bisa langsung melaporkan bila ada parkir liar yang mungkin
saja dilakukan tetanganya. Pelapor tidak perlu khawatir karena identitasnya
akan dilindungi oleh aplikasi tersebut.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet
Dahlan, hal ini dilakukan sekaligus untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2014 mengenai Transportasi, yakni kewajiban pemilik mobil untuk memiliki
garasi.
Namun, saya memiliki beberapa keluhan dari aplikasi
siparlibasi ini, yaitu :
- Karena peluncuran aplikasi ini bulan September, sehingga daerah cakupan yang bisa di jangkau masih sangat sempit, yaitu dari Gubung Antang sampai lampu merah Kodim Lama. Padahal menurut saya, pelanggaran parkir liar khususnya mobil lebih banyak dilakukan di jalan – jalan perkampungan yang hanya muat 2 lajur tetapi dipenuhi oleh parkir mobil yang tidak memiliki garasi
- Bisa saya lihat dari Play Store bahwa yang meluncurkan aplikasi Siparlibasi ini bukan Dishub Jakarta Timur melainkan nama seseorang, sehingga membuat banyak pengguna bingung atau meragukan keaslian dari aplikasi tersebut.
- Dikatakan bahwa identitas pelapor akan dilindungi oleh aplikasi. Namun saat ini belum ada bukti yang otentik bahwa identitas pelapor benar benar aman
- Karena aplikasi hanya dapat di download di Play Store membuat para pengguna apple tidak dapat mendownload di App Store
- Belum jelas sanksi apa yang akan didapatkan bila masyarakat melaporkan kejadian ini ke siparlibasi, misalnya penderekan mobil, tilang, dll
- Menurut saya sebagai anak muda dan mahasiswa yang sering menggunakan jalanan umum, saya tidak mengetahui adanya aplikasi ini. Menurut saya, sosialisasi akan aplikasi ini kurang merata sehingga belum optimal pengunaannya
Saran saya yaitu :
- Dinas Perhubungan (Dishub) daerah manapun harusnya bekerja sama dengan dealer – dealer kendaaraan, khususnya mobil. Agar saat pelanggan ingin membeli mobil memberikan keterangan / bukti – bukti bahwa ia sudah memiliki garasi untuk menampung kendaraannya tersebut dengan perjanjian materai. Akibatnya, pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2014 lebih efektif dan apabila melanggar bisa dikenakan sanksi
- Sosialisasi lebih merata bukan hanya untuk pengguna di jalan – jalan besar namun juga untuk pengguna di jalan menengah sampai jalan perkampungan
- Karena tidak mungkin meluncurkan ulang aplikasi ini, pada saat sosialisasi masyarakat dapat dibimbing bahwa aplikasi Siperlibasi ini memang benar milik Dishub Jakarta Timur
- Menetapkan atau mencantumkan sanksi – sanksi apa saja yang akan didapatkan oleh pelanggar
- Perluasan sumber download dan daerah jangkauan dilakukan lebih cepat sehingga penggunaan aplikasi Siperlibasi bisa lebih optimal
Kita harus selalu mengingat bahwa
jalanan umum (Jalan Raya sampai Jalan di dalam Gang) sejatinya adalah milik
para pengguna jalan, sehingga kita tidak bisa sembarangan parkir yang
mengakibatkan lalu lintas terganggu. Ibarat kata kita harus tahu diri dan punya
malu terhadap masyarakat sekitar apabila kita melanggar. Demi kenyamanan
bersama, alangkah lebih indahnya apabila kita dapat mematuhi segala peraturan
yang ada.
Sumber :
https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/09/083200715/resah-tetangga-parkir-sembarangan-lapor-melalui-aplikasi-ini
https://kumparan.com/@kumparannews/mengenal-siparlibasi-aplikasi-pengaduan-parkir-liar-di-jakarta-timur-1536391975913343129
https://apkpure.com/siparlibasi/mgks.os.perhubungan
https://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/peraturan-daerah-nomor-5-tahun-2014-tentang-transportasi.pdf
No comments:
Post a Comment